|  | 
| Nur Khoiri, Direktur | 
Banyuwangi-OPSI
Desa Purwoasri kecamatan Tegaldlimo-Gudang pupuk ikan milik Nur Khoiri, war ga Dusun Tegalsari Kidul, RT 26, RW 05, Desa Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo su dah lama tidak beroperasi. Mengingat, tang kapan ikan di area Muncar sejak dua tahun terakhir tidak panen. Kondisi itu membuat Pe milik UD Barokah Jaya yang selama ini mengirimkan pupuk ikan ke luar negeri praktis terhenti. Akibatnya, suami Siti Saro fah itu tidak bisa membayar jasa pengiriman terhadap PT Ditamas Express Cargo, Sura baya hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Direktur PT Ditamas Express Cargo Bu di Leksono mengatakan, sejak tahun 2008 lalu, pihak UD Barokah Jaya tidak bisa membayar jasa kargo yang selama ini kirim ke luar negeri. Pihaknya sudah berupaya untuk melakukan penagihan kepada pemilik UD tersebut. Namun, hingga detik ini ha rapan belum membuahkan hasil. ‘’setoran dana tagihan jasa pengiriman macet”, ung kapnya saat dihubungi lewat ponsel.
Melalui istrinya, Ita, dia mengutarakan, memang sudah lama pihaknya bekerja sa ma dengan UD Barokah Jaya tersebut un tuk jasa pengiriman ke Jepang. Namun, en tah karena apa, tiba-tiba UD Barokah Jaya tidak bisa membayar jasa pengiriman. ‘’Ni lainya yang nunggak sekitar Rp 306 juta”, sebutnya. Sejak saat itu, kata dia, pihaknya berusaha untuk melakukan pendekatan dengan sering datang ke rumah orang yang bersangkutan. Namun, meski sering mene mui selalu berkelit. ‘’Sampai sekarang dana itu masih belum kami terima,’’ paparnya. 
PT yang beralamat di Jalan Ikan Lum ba-lumba No 26, Surabaya itu. Pihaknya sudah semaksimal mungkin untuk mencari kejelasan masalah tersebut. ‘’tetapi, sampai sekarang belum ada penyelesaian”, jelasnya.
Secara terpisah, Nur Khori mengung kapkan, pihaknya memang masih belum bi sa membayar uang tagihan jasa angkutan tersebut. Alasannya, pabrik yang dia kelola sudah macet dan tidak lagi beroperasi. Na mun, untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya sudah melakukan upaya agar bisa membayar dana tagihan tersebut. ‘’Tetap hutang kami akan saya bayar”, janjinya di rumahnya kemarin.
Hanya saja, imbuh dia, untuk pembayar an jasa angkutan tersebut mengalami ken dala yang cukup serius. Sebab, gudang pa brik yang berada Desa Kedungringin, Ke camatan Muncar yang dijual sampai seka rang belum cair. ‘’Untuk membayar, kami menjual gudang kami, dan sudah terjual”, katanya. Hanya saja, lanjut dia, sekitar 1,5 tahun lalu dana hasil penjualan gudang tersebut masih belum dia pegang. Padahal, lanjut dia, pembeli yang bernama Sukar sampai sekarang masih belum bisa memba yar. ‘’Biayanya sekitar 590 juta, sampai se karang kami masih belum pegang uang se peserpun”, terangnya. Dengan demikian, kata dia, pihaknya bisa membayar kalau cair an dana hasil dari penjualan gudang miliknya itu terjual. Diakuinya, saat itu, sang pembeli sudah siap membayar dalam tempo 6 bulan pelunasan. ‘’Tetapi sekarang kami belum terima uang sama sekali”, akunya.
Dengan kondisi itu, meskipun orang su ruhan jasa angkutan sering menemui diri nya, tetap pihaknya membeberkan alasan tidak bisa membayarnya. Dengan alasan, menunggu gudang tersebut cair. ‘’Kalau tanpa uang hasil dari gudang, uang dari ma na untuk membayar”, terangnya. Oleh kare na itu, pihaknya bersedia apapun bentuk nya yang dihendaki oleh PT jasa angkutan tersebut. Entah itu melalui cara mediasi, proses hukum juga dia siap. ‘’Yang penting kami sudah berusaha untuk membayar, ka lau masih belum bisa dipahami, kami siap saja kalau diptoses hukum,’’ janjinya. Menu rut dia, hutang tagihan yang belum bias dia bayar hanya mencapai Rp 150 juta. Dan itu pengiriman terakhir, tahun 2008 lalu. ‘’Pengiriman terakhir kira-kira Cuma Rp 150 juta, kalau sekarang membenhgkak, saya tidak tahu,’’ paparnya. uDin / Eddy
Desa Purwoasri kecamatan Tegaldlimo-Gudang pupuk ikan milik Nur Khoiri, war ga Dusun Tegalsari Kidul, RT 26, RW 05, Desa Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo su dah lama tidak beroperasi. Mengingat, tang kapan ikan di area Muncar sejak dua tahun terakhir tidak panen. Kondisi itu membuat Pe milik UD Barokah Jaya yang selama ini mengirimkan pupuk ikan ke luar negeri praktis terhenti. Akibatnya, suami Siti Saro fah itu tidak bisa membayar jasa pengiriman terhadap PT Ditamas Express Cargo, Sura baya hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Direktur PT Ditamas Express Cargo Bu di Leksono mengatakan, sejak tahun 2008 lalu, pihak UD Barokah Jaya tidak bisa membayar jasa kargo yang selama ini kirim ke luar negeri. Pihaknya sudah berupaya untuk melakukan penagihan kepada pemilik UD tersebut. Namun, hingga detik ini ha rapan belum membuahkan hasil. ‘’setoran dana tagihan jasa pengiriman macet”, ung kapnya saat dihubungi lewat ponsel.
|  | 
| Gudang | 
PT yang beralamat di Jalan Ikan Lum ba-lumba No 26, Surabaya itu. Pihaknya sudah semaksimal mungkin untuk mencari kejelasan masalah tersebut. ‘’tetapi, sampai sekarang belum ada penyelesaian”, jelasnya.
Secara terpisah, Nur Khori mengung kapkan, pihaknya memang masih belum bi sa membayar uang tagihan jasa angkutan tersebut. Alasannya, pabrik yang dia kelola sudah macet dan tidak lagi beroperasi. Na mun, untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya sudah melakukan upaya agar bisa membayar dana tagihan tersebut. ‘’Tetap hutang kami akan saya bayar”, janjinya di rumahnya kemarin.
Hanya saja, imbuh dia, untuk pembayar an jasa angkutan tersebut mengalami ken dala yang cukup serius. Sebab, gudang pa brik yang berada Desa Kedungringin, Ke camatan Muncar yang dijual sampai seka rang belum cair. ‘’Untuk membayar, kami menjual gudang kami, dan sudah terjual”, katanya. Hanya saja, lanjut dia, sekitar 1,5 tahun lalu dana hasil penjualan gudang tersebut masih belum dia pegang. Padahal, lanjut dia, pembeli yang bernama Sukar sampai sekarang masih belum bisa memba yar. ‘’Biayanya sekitar 590 juta, sampai se karang kami masih belum pegang uang se peserpun”, terangnya. Dengan demikian, kata dia, pihaknya bisa membayar kalau cair an dana hasil dari penjualan gudang miliknya itu terjual. Diakuinya, saat itu, sang pembeli sudah siap membayar dalam tempo 6 bulan pelunasan. ‘’Tetapi sekarang kami belum terima uang sama sekali”, akunya.
Dengan kondisi itu, meskipun orang su ruhan jasa angkutan sering menemui diri nya, tetap pihaknya membeberkan alasan tidak bisa membayarnya. Dengan alasan, menunggu gudang tersebut cair. ‘’Kalau tanpa uang hasil dari gudang, uang dari ma na untuk membayar”, terangnya. Oleh kare na itu, pihaknya bersedia apapun bentuk nya yang dihendaki oleh PT jasa angkutan tersebut. Entah itu melalui cara mediasi, proses hukum juga dia siap. ‘’Yang penting kami sudah berusaha untuk membayar, ka lau masih belum bisa dipahami, kami siap saja kalau diptoses hukum,’’ janjinya. Menu rut dia, hutang tagihan yang belum bias dia bayar hanya mencapai Rp 150 juta. Dan itu pengiriman terakhir, tahun 2008 lalu. ‘’Pengiriman terakhir kira-kira Cuma Rp 150 juta, kalau sekarang membenhgkak, saya tidak tahu,’’ paparnya. uDin / Eddy
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
0 komentar:
Posting Komentar