Minggu, 11 Desember 2011

Oknum Perhutani BKPH Sukomade KPH Banyuwangi Selatan Perkosa Janda Tua

Dwi Suryati
Banyuwangi-OPSI
Nasib malang yang disampaikan oleh janda tua Dwi Suryati dengan ala mat Siliragung yang sehari hari di berusa ha kecil kecilan membuka warung makanan di utara Polsek Siliragung sa at ini Suryati sedang dilanda kesedihan karena perbuatan yang tidak senonoh dilakukan oknum Perhutani saat bertugas di wilayah KRPH Pulau Merah telah melakukan tindakan yang tidak terpuji yaitu telah menggagahi janda tua yang bernama saat itu sampai membuahkan hasil yang positif telah hamil.

Melihat gelagat yang tidak baik oknum mandor yang bernama Agus melihat Dwi yang hamil berupaya melakukan penggugur an kandungan Dwi dan disitu ia diberi uang Rp 60 ribu untuk membeli obat peluntur kehamilan. Dan saat itu pula selang bebe rapa jam niat pengguguran janin tersebut telah hancur keluar dari rahim Dwi Suryati. Bahkan saat itu mengalami pendaraha n yang serius.

Rupanya Agus belum puas melakukan tindakan yang melanggar hukum stiap bertemu Suryati selalu Suryati disuruh melayani. Bahkan ditempat terbuka seperti pernah diperkosa di pantai Lampon di tem pat rereumbunan di daun pandan dan disitu dilentangkan di atas daun pandan langsung diperlakukan seperti hewan. Bahkan Sur yati selalu meronta saat diperkosa. Tetapi apa daya seorang Janda tua tidak bisa melawan nafsu bejat Agus. Kalau tidak melayani selalu diancam akan diperlakukan yang tidak semestinya.

Bahkan sampai kini kasus tersebut sudah bertahun tahun Dwi Suryati meminta per tanggung jawaban oknum mandor perhu tani yang bernama Agus yang kini sudah pindah Di BKPH Genteng yang saat ini ber kantor di kecamatan Tegalsari dan dipimpin oleh Asper yang bernama Yana. Tetapi per mintaan Dwi Suryati rupanya tidak pernah dikabulkan selalu mengelak hanya me nyanggupi yang jelas sampeyan akan saya nikahi. Tetapi hingga kini kenyataan terse but belum ada titik terang melakukan per nikahan yang sah secara hukum. 

Bahkan Suryati dengan Agus pernah melakukan nikah siri dan disaksikan Kyai yang berinisial SKN yang beralamat di desa Kesilir. Tetapi setelah ijab kobul nikah siri Agus selalu mencari permasalahan yang intina tidak mau menikahi secara resmi. Bahkan kasus tersebut oleh Dwi pernah di adukan ke atasannya yaitu ke Mantri yang bernama Jarwo dank e pihak lembaga per hutani lainnya yaitu Asper Edi. Bahkan juga dilaporkan ke Asper Bahrudin dan saat disidang Agus dan Dwi Suryati pihak Agus telah mengakui perbuatannya yang tidak senonoh itu. Dia mengakui kejadian yang dilakukan itu bersalah, bahkan saat itu Agus akan mempertanggung jawabkan perbuatan nya. Tetapi hingga kini  Agus selalu ditungu oleh Suryati untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya karena Suryati hidup menjanda kurang lebih 10 tahun kini masih menanti Agus supaya menepati janji yang pernah disampaikan. Karena pihak Suryati yang sudah dirusak itu dulunya masih mem punyai keluarga. Dengan ulah Agus yang semena mena dan Suryati diketahui oleh sumai Dwi yang lama akhirnya melakukan perceraian. Merasa istrinya sudah dikotori oleh laki laki lain. Dengan kepribadian yang mulya, suami Suryati yang sah akhirnya rela melepas suryati secara sah dan surat janda tersebut dikeluarkan oleh pengadilan agama banyuwangi.

Berkali klai Dwi Suryati mengadu ke atasannya sampai saat ini Agus belum mene pati janjai. Bahkan samapi satu tahun Agus tidak memperhatikan ekonomi Suryati. Ma ka  kahidupan Suryati yang kini pas pasan tersebut untuk melaporkan Agus ke jalur hukum yang jelas tidak ada yang mendu kung. Bahkan pernah minta tolong ke salah satu LSM di desa Silirkrajan yang bernama MJT, tetapi malah membela pihak Agus. Diduga keras kasus tersebut disuruh mem bekukan oleh agus dan diduga MJT telah menerima uang suap dari Agus supaya kasusnya tidak mencuat ke masyarakat.

Dengan keluhan Dwi Suryati yang amat memilukan kahirnya permasalahan ini langsung menghubungi Koran Opsi untuk mempublikasikan supaya pihak penegak hukum bisa mengusut perilaku oknum man dor perhutani yang bertindak semena mena terhadap dirinya. Minimal Agus mendapat hukuman yang setimpal karena Suryati merasa telah dinodai. Tutur Suryati berkali kali ke Koran Opsi, yang jelas pihaknya ti dak terima sikap Agus supaya ditindak se suai dengan perbuatannya. Saya sangat berharap kasus tersebut segera terunggkap dan tuntas. Tutur Suryati dengan jelas.
  u Mbah Din

0 komentar:

Posting Komentar