Minggu, 06 November 2011

Sumarmi Kades Nogojatisari Abaikan Surat Izin Bupati

Lamongan-OPSI
Jalan yang menghubungkan Desa Candisari, Kec. Sambeng di patok dua besi yang ukuranya setinggi 3 meter di tengah jalan seperti makam, sehingga mobil roda empat tidak bisa lewat  terletak di Desa Nogojatisari depan SDN I.

Kades Sumarmi dan Sekdes Wiyono beserta tiga perangkat lainnya ketika di datangi OPSI di Balai Desa ditanya tentang patok dua besi di tengah jalan, Kades dan Sekdes tidak berkomentar atau tidak mau menjawab memberikan alasan-alasannya. Cuma menjawab jalan khusus warga Desa Nogojatisari saja, bukan untuk warga Desa Candisari, padahal jalan tersebut sebelumnya sudah di izinkan oleh Handoko ke Bupati Lamongan Fadli semua surat izin sudah lengkap dan ditandatangani oleh Bupati, tetapi pada waktu pematokan atau yang memasang patok warga yang di provokatori yang bernama Nardi  suntik sapi IB (Inseminasi Buatan) sebagai provokatornya yang bekerja di Kantor Pertanian Sambeng, keterangan ini dari orang yang tidak mau di sebutkan namanya .  uSpn

0 komentar:

Posting Komentar