Minggu, 13 Mei 2012

Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinas Pertanian kota Surabaya


Fungsional Pengelola Kegiatan Layak Diperiksa Penegak Hukum

SURABAYA - Upaya pemerintah menindak pelaku tindak pidana korupsi sepertinya bukan menjadi momok yang menakutkan bagi para pejabat di berbagai wilayah diindonesia. Buktinya masih banyak pejabat-pejabat daerah banyak terkait urusan korupsi.Banyak kepala daerah terlibat dalam kasus korupsi belakangan ini antara lain akibat lemahnya pengawasan kinerja pemerintahan lokal. Untuk itu, pengawasan terhadap penggunaan dana APBD harus diperketat dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan, termasuk masyarakat. Imbauan itu dikemukakan salah seorang peneliti anti korupsi. Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri mencatat, sudah 173 kepala daerah selama periode 2004-2012 yang menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi, tersangka, dan terdakwa. Sebanyak 70 persen dari jumlah itu sudah mendapat vonis berkekuatan hukum tetap dan menjadi terpidana.Beliau juga menambahkan  korupsi kepala daerah terjadi akibat biaya politik dalam pemilu kepala daerah yang tinggi. Selain itu, pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah juga lemah. Sejumlah lembaga pengawas justru rentan bersekongkol dengan elite penguasa lokal.Korupsi kepala daerah mengakibatkan melapuknya fungsi formal pemerintahan. "Pemerintahan daerah masih ada, tetapi tidak berfungsi maksimal untuk membangun daerah dan melayani publik. Elite penguasa sibuk dengan kepentingan sendiri, sementara program-program peningkatan kesejahteraan rakyat terabaikan," katanya.

Untuk mengantisipasi itu, diperlukan pengawasan ketat dan penegakan hukum. Masyarakat harus dilibatkan dalam penyusunan program pemerintah daerah sejak awal dan kemudian mengawal pelaksanaannya."Perilaku politik dan kemampuan manajemen kepala daerah juga mesti ditingkatkan agar bisa menjalankan pemerintahan yang bertanggung jawab dan transparan," ujarnya.Hal ini juga terjadi pada pengelolaan kegiatan konstruksi, Tragedi runtuhnya jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) pada  November lalu menyisakan sejumlah catatan sekaligus keprihatinan. Runtuhnya jembatan yang juga dijuluki Golden Gate-nya Indonesia itu dalam usia yang masih muda, baru 10 tahun, menimbulkan sejumlah tanda tanya besar, keprihatinan sekaligus kekhawatiran di benak kita semua. Seperti, bagaimana kualitas konstruksi jembatan, bagaimana perawatannya selama ini, bagaimana pula kualitas SDM konstruksi kita, dan sebagainya. Dan renungan terpenting dari tragedi tersebut adalah inikah akibatnya jika sektor yang sangat strategis dikorupsi..

Sebagaimana kita ketahui, sektor konstruksi adalah salah satu sektor yang paling strategis dan menentukan kehidupan masyarakat dan bangsa. Ia merupakan pilar utama perekonomian bangsa terutama terkait dengan penyediaan infrastruktur sebagai penopang utama roda perekonomian. Karenanya, sektor ini sangat berpengaruh terhadap tingkat daya saing Indonesia. Sebagai dilaporkan oleh Global Competitiveness Report 2010-2011 yang dilansir oleh World Economic Forum, peringkat daya saing Indonesia terganggu oleh kondisi infrastruktur yang masih buruk.Berdasarkan survey indeks persepsi korupsi yang dilakukan World Bank pada tahun 2005 di 15 negara, termasuk Indonesia, sektor konstruksi berada pada urutan terakhir atau terkorup di antara 17 sektor perekonomian. Sektor korupsi dianggap rawan penyimpangan, suap dan korupsi karena bidang pekerjaan konstruksi yang melibatkan banyak pihak, dipandang dapat membuka peluang terjadinya suap dan korupsi. Nilai kontrak yang relatif besar juga mempermudah untuk menyembunyikan dana suap, korupsi dan mengatur mark-up harga. Di sisi lain, penampilan akhir hasil dapat menyembunyikan rendahnya mutu bahan, volume dan penyimpangan metode pelaksanaan. KPK bahkan menyebutkan bahwa tingkat kebocoran APBN di sektor ini mencapai 40 persen, sedangkan tingkat kebocoran dalam pengadaan barang dan jasa mencapai 30 persen.Sudah menjadi rahasia umum pula jika proyek konstruksi nasional telah menjadi “bancakan” kader partai politik dan oknum pejabat pemerintah. Kajian Kadin menyebutkan, sebagian besar pemenang proyek konstruksi sudah ditunjuk sebelum pelaksanaan tender. Sebanyak 87 persen dari seluruh proyek konstruksi di Indonesia telah ditetapkan pemenangnya sebelum tender berakhir. Dari angka tersebut, 90 persen di antaranya syarat unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Minimnya peran masyarakat dalam pemberantasan tindak korupsi menjadikan korupsi tidak hanya meluas tetapi dilakukan secara sistematis sehingga saja merugikan keuangan negara tetapi telah melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat.Bahkan jumlah kasus kerugian keuangan negara serta modus operandinya semakin meningkat dari tahun ketahun.Terkait empat edisi tulisan yang dimuat media OPSI sebelumnya yang menyorot kinerja fungsional pengelola kegiatan dilingkungan Dinas Pertanian kota Surabaya memuat aspek pelaksanaan,pengawasan,pengendalian kegiatan dan kualitas,usia bangunan,spesifikasi teknik,serah terima pekerjaan yang disinyalir terjadi kegagalan bangunan yang berakibat terjadi kebocoran anggaran secara potensial terkait hal ini fungsional penggelola kegiatan masih belum memberikan keterangan.Terkait hal ini menurut pengamat kontruksi serta pengamat  anti korupsi melontarkan tanggapan “seyogyanya inspektorat kota surabaya bersikap proaktif terkai berita ini sebagaimana tugas pokok yakni Inspektorat mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah.”

Beliau juga menambahkan indikasi KKN sangat terlihat dari Carut marut kinerja fungsional pegelola kegiatan  ini terlihat pada rendahnya kualitas pada  paket konstruksi yang sudah diPHO yang diduga mengalami kegagalan konstruksi yakni paket  paket Konstruksi Jalan Paving < 5 m tipe A Boezem Wonorejo  yang dikerjakan oleh CV. LANGGENG JAYA dengan harga negoisasi Rp427.369.817,00  dari pagu anggaran  Rp622.691.000,00 hal ini terlihat sejumlah kualitas item pekerjaan yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi teknis dan metode pelaksanaanyang ditetapkan dalam rencana mutu kontrak.Hal ini terlihat rendahnya mutu paving block serta canstin diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak dan juga dengan kualitas item pekerjaan lapisan sirtu pada pemadatan hamparan lapisan sirtu  paket tersebut dikerjakan asal jadi serta pemasangan paving block  diduga ngawur asal nempel.Begitu juga dengan kualitas item pekerjaan lapisan sirtu pada pemadatan hamparan lapisan sirtu  paket tersebut dikerjakan asal jadi, Hal itu tentu akan mempengaruhi jumlah volume pasir batu yang diperlukan. Artinya, kubikasi sirtu yang diperlukan akan mengalami penurunan nilai atau mark down. Meski bobot item pekerjaan tersebut tidak akan terpengaruh namun nilai dan harga satuan riil yang seharusnya terserap pada pekerjaan itu menjadi bocor dan menguap. Sebab dalam laporan progress harian, mingguan dan bulanan tetap akan dibuat dengan bobot, nilai dan harga satuan yang telah ditetapkan dalam kontrak. sehingga hasil dan manfaatnya diperkirakan tidak berumur lama alias tidak sesuai dengan life time yang ditetapkan dalam perencanaan.Disebutkan, rendahnya kualitas pekerjaan itu terjadi karena standar analisa dan spesifikasi teknis yang dilanggar. Semisal, untuk pekerjaan pemadatan sirtu dengan ketebalan 20 Cm misalnya, diperlukan    1.2000 m³ sirtu; 0.2500 tukang gali; 0.0250 mandor dan 0.1000 lot alat bantu. Sementara kisaran harga satuan pemerintah (HPS) untuk pekerjaan pemadatan sirtu antara Rp150.000-Rp200.000. 

Mengingat paket tersebut telah selesai dan sudah melalui proses serah terima tingkat pertama/PHO tentu hal ini mengundang spekulasi negative oleh sejumlah kalangan.Menurut sejumlah kalangan pengamat konstruksi,”tentu hal tersebut menunjukkan rendahnya kinerja fungsional pengelola kegiatan dilingkungan Dinas Pertanian kota Surabaya khususnya dijajaran PPK terkait,seyogyanya pengendalian dan pengawasan kualitas,kuantitas serta estetika pekerjaan dilakukan pada saat pelaksanaan perkerjaan masih berjalan.Sehingga pengawas pekerjaan dilapangan dapat menghentikan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi,dimensi serta hal lainya agar perbaikan-perbaikan dapat dilakukan tanpa harus menunggu hasil-hasil pemeriksaan yang notabene hanya dijadikan alat untuk menentukan pembayaran termin semata.Sangat disayangkan sikap fungsional dijajaran Dinas Pertanian hanya diam seribu bahasa tidak memberikan keterangan ( Luqman/Muhaimin_Bersambung)

1 komentar:

Haritono mengatakan...

Selamat pagi Indonesia timur,semoga sukses opsi maju teruuusss,,,

Posting Komentar