Kamis, 12 Januari 2012

Aparat Terkesan Lemah Sahwat

Menoto Terkapar Menggelepar

(inzet) Bang Yunus
BANYUWANGI : Tak pernah terbayangkan di benak Menoto 56 th warga dusun Curahjati desa Gra jagan, Kec. Purwoharjo kabupaten Banyuwangi, jika kepergiannya utk bekerja ditambang batu kapur/gam ping yang berada didesanya dan diduga telah dikelola secara ilegal oleh koperasi Gemi pagi itu akan berakhir petaka.) Betapa tidak Ketika Menoto  sedang asyik be kerja menggali batu kapur bersama rekan-rekannya se cara tiba-tiba batu yang sedang dia gali ambrol dan menimpa mereka,tak ayal semuapun secara reflek berusaha menghindar untuk menyelamatkan diri,tapi na as bagi Menoto sebongkah batu besar menimpa tubuh nya tanpa bisa dia hindari dan membuatnya terluka pa rah hingga harus menjalani perawatan intensif hingga beberapa kali harus menjalani operasi pula karena aki bat tertimpa batu tersebut bagian pinggulnya mengalami luka yang cukup parah.)      

Tentu saja pengobatan dirumah sakit itu membu tuhkan biaya yang tidak sedikit,yang hingga sekarang sudah mencapai seratus juta lebih,dan dipastikan akan terus bertambah mengingat kondisi Menoto yang tidak kunjung membaik,dan yang pasti hal itu membuat keluarga Menoto yang memang tergolong keluarga kurang mampu  itu kela bakan,segala upaya untuk mencari dana mulai usaha pinjam ke saudara,tetangga ka nan kiri telah dilakukan  hingga sertifikat rumahnyapun kini sudah digadaikan untuk membayar rumah sakit.)      

Namun yang patut disayangkan adalah sikap manajemen koperasi Gemi yang ter kesan tutup mata dengan peristiwa yang telah dialami Menoto yang notabene ada lah anggota koperasi Gemi dan bekerja atas perintah serta persetujuan koperasi,itu bisa dibuktikan dengan adanya kartu anggota koperasi Gemi atas nama Menoto.dan seha rusnya segala resiko dalam bekerja ditam bang batu kapur itu juga merupakan tang gung jawab dan tetap dibawah naungan koperasi Gemi.)      

Tapi tidak dengan Manajemen koperasi Gemi,yang seolah olah lepas tangan atas kecelakaan yang menimpa Menoto,melalui salah satu pengurusnya yang bernama Titus,pihak koperasi malah membantah jika Menoto adalah anggota koperasi bah kan menyebut jika Menoto hanyalah peker ja biasa alias buruh lepas yang hanya diba yar sesuai hasil batu kapur yang berhasil dikumpulkannya saja.sehingga koperasi tidak berkwajiban menanggung semua biaya pengobatan Menoto.”koperasi tidak pernah merasa mempekerjakan Menoto ataupun penambang lain,yang ada adalah  koperasi membeli batu kapur hasil mereka menambang”,ujar titus dengan nada datar.)       Titus juga menyatakan jika sebenarnya pihak koperasi telah beritikad baik kepada Menoto dengan menjenguk ke Rumah sa kit dan pernah juga memberikan bantuan dana sebesar 1 jt tapi malah ditolak men tah-mentah oleh keluarga Menoto,bahkan Titus jg menegaskan jika sebenarnya pihak koperasinya tidak pernah mengelola tam bang batu kapur itu melainkan hanya mem belinya kepada para penambang  untuk ke mudian dijual lagi. Lain lagi dengan ke terangan yang diberikan Timin 53 th yang merupakan adik kandung Menoto,Timin bahkan siap membeberkan data-data yang telah berhasil dia kumpulkan terkait kope rasi Gemi dalam pengelolaan tambang batu kapur didesanya tersebut.)      

Timin juga menyebutkan sebenarnya pihak keluarga Menoto telah berulangkali datang baik kekantor koperasi maupun ke rumah Titus sebagai salah satu pengurus untuk meminta pertanggung jawaban kope rasi Gemi untuk membantu biaya pengobat an namun selalu gagal,dan tidak pernah mendapat tanggapan sama sekali.”kami ini rakyat kecil yang bodoh dan tidak tau apa-apa dengan yang namanya proses hukum mas,yang saya tau kakak saya sekarang terbaring tidak berdaya tanpa bisa berbuat apa-apa sedangkan dia adalah tulang pung gung keluarganya,kalau dia tidak bekerja terus siapa yang akan menafkahi keluar ganya nanti”,kata timin ketika ditemui dirumahnya.  )        

Nasib yang dialami Menoto itu rupa-rupanya juga mengundang banyak  simpati dan keprihatinan dari berbagai kalangan masyarakat  salah satunya simpati itu da tang dari ormas yang ada dikabupaten banyuwangi yang menamakan diri KPJ Laskar Putih,bahkan akhirnya Menoto berikut keluarganya juga mengkuasakan permasalahannya itu kepada KPJ Laskar Putih,yang kemudian oleh KPJ Laskar Pu tih melalui ketuanya yang bernama M. Yunus Wahyudi  49th pihak koperasi Gemi dilaporkan secara resmi kepihak yang ber wajib.)        

Bang Yunus (sapaan akrab M.Yunus Wahyudi) yang lebih suka disebut sebagai panglima KPJ Laskar Putih itu meyakini jika dalam kasus kecelakaan yang dialami Menoto telah terjadi tindak kesewenang wenangan yang telah dilakukan oleh pihak koperasi Gemi karena bagaimanapun Me noto adalah anggota koperasi Gemi yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan anggota lain sehingga koperasi ber kwajiban untuk membantu bahkan menang gung seluruh biaya pengobatan Menoto ba ik selama di Rumah Sakit maupun diru mah,”saya melalui lembaga saya akan terus mendampingi Menoto,karena saya yakin koperasi Gemi juga harus ikut bertanggung jawab dengan apa yang telah menimpa Menoto”,ujar Yunus mantap.Sayangnya masih menurut Yunus aparat terkait baik dari Polsek purwoharjo maupun pihak keca matan terkesan lamban dalam menangani laporannya.sehingga sampai sekarangpun nasib Menoto kian tidak jelas ditengah derita luka yang juga kian menyiksanya.) Sebenarnya permasalahan Menoto dengan koperasi Gemi ini sudah pernah berusaha dimediasi dengan jalan dipertemukan oleh jajaran Muspika setempat untuk dicarikan jalan keluar namun karena pihak koperasi Gemi bersikukuh tetap dalam pendiriannya maka proses mediasi yang bertempat dipen dopo balai desa Grajagan itupun berakhir tanpa ada keputusan.)        

Sedangkan Kapolsek Purwoharjo yang bernama AKP Tri Joko ketika dikonfir masi  menyatakan pihaknya masih terus mendalami dan mencari bukti-bukti de ngan memeriksa saksi-saksi yang menge tahui peristiwa kecelakaan tersebut dan sampai sekarang memang belum bisa me netapkan siapa tersangka dalam peristiwa tersebut”kita masih terus mempelajari se cara seksama kasus Menoto ini mas,kita juga berusaha mencari bukti-bukti tam bahan lg agar langkah kita nanti tepat da lam menyikapi kasus ini”tutur AKP Tri Joko dengan tegasnya.Ikuti terus penelusur an kasus Menoto pada koran ini di edisi mendatang. u Tim

0 komentar:

Posting Komentar