Setelah sekian kali melakukan aksinya,seorang dokter spesia lis kandungan dan penyakit dalam (menurut pengakuan yang bersangkutan…..red) yang ternyata prakteknya bukan mengobati orang sakit melainkan membuat orang sa kit, tertangkap anggota reskrim Polsek Gam biran yang dalam penangkapanya dipimpin oleh Kanit Reskrim IBDA Subagio.
Dr.Adian Darmawan,SP.Og demikian nama dokter yang diduga gadungan terse but sesuai dengan kartu tanda pengenal dari Departemen Kesehatan RI yang ada tanda tangan Kepala Biro Kepegawaian Depkes RI dr.Muji Harjono,Skm.M.Kes. Dokter yang di duga gadungan tersebut telah me ngelabuhi seorang janda pengusaha yang namanya tidak mau disebutkan sehingga janda yang tinggal di Desa Wringinrejo Keca matan Gambiran Kabupaten Banyuwangi mengalami kerugian sebesar Rp.35.juta
Modus penipuan sang dokter yang ga dungan dengan cara gendam,sehingga korban menuruti apa yang diinginkan pela ku.Seperti pengakuan korban saat dimintai keterangan oleh Polisi pihaknya mengata kan bahwa Andian yang mengaku seorang dokter spesialis kandungan dan penyakit dalam tersebut memberikan minyak wangi yang membuat kepala korban pusing.”Saya tidak tahu mas,saat dia minta gelang emas agar digadaikan lalu uangnya dia minta,saya dan ibu saya kog ya nurut,”sesal korban.
Kapolsek Gambiran AKP Moh.Ibnu melalui Kanit Reskrim Polsek Gambiran IB DA Subagio mengatakan bahwa dokter yang diduga gadungan tersebut ditangkap di Kelurahan Temanggungan pukul 17.30 WIB oleh IBDA Subagio bersama 3 anggota reskrim Polsek Gambiran setelah melaku kan pengintaian di rumah kontrakkan sang dokter aspal di perumahan elite Mendut Ba nyuwangi. Diduga dokter aspal akan melari kan diri dengan mengendarai mobil Susuki APV No Pol 1401 VK yang menurut penga kuan tersangka adalah mobil sewaan dari salah satu rent car di Banyuwangi.
“Tersangka sepertinya mau kabur, mungkin karena di Banyuwangi sudah ba nyak korban sehingga tersangka merasa ru ang geraknya mulai sempit,”kata IBDA Subagio di ruang kerjanya.Menurut Bagio (panggilan akrab Kanit Reskrim Polsek Gambiran….red),pihaknya segera melacak keberadaan tersangka setelah ada laporan dari seorang janda pengusaha cucian mobil dan oil yang ada di wilayah hukum Polsek Gambiran yang mengaku telah menjadi korban gendamnya sehingga perhiasan emas senilai lebih kurang 24 juta dan uang tunai yang total keseluruhan menjadi 35juta raib dibawa sang dokter aspal.
Tersangka yang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Gambiran saat ini ditahan di tahanan Polsek tersebut dengan barang bukti alat – alat kedokteran,identitas ter sangka yang diduga juga aspal,2 koper pa kaian,dan mobil APV milik rent car.”Ter sangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,ada kemungkinan tersangka mem punyai jaringan,maka kami akan memeriksa lebih dalam untuk memastikan hal ini,” tambah Bagio yang akan mengenakan ter sangka dengan pasal 378 KUHAP tentang penipuan uSyam HT / Rohmat
Dr.Adian Darmawan,SP.Og demikian nama dokter yang diduga gadungan terse but sesuai dengan kartu tanda pengenal dari Departemen Kesehatan RI yang ada tanda tangan Kepala Biro Kepegawaian Depkes RI dr.Muji Harjono,Skm.M.Kes. Dokter yang di duga gadungan tersebut telah me ngelabuhi seorang janda pengusaha yang namanya tidak mau disebutkan sehingga janda yang tinggal di Desa Wringinrejo Keca matan Gambiran Kabupaten Banyuwangi mengalami kerugian sebesar Rp.35.juta
Modus penipuan sang dokter yang ga dungan dengan cara gendam,sehingga korban menuruti apa yang diinginkan pela ku.Seperti pengakuan korban saat dimintai keterangan oleh Polisi pihaknya mengata kan bahwa Andian yang mengaku seorang dokter spesialis kandungan dan penyakit dalam tersebut memberikan minyak wangi yang membuat kepala korban pusing.”Saya tidak tahu mas,saat dia minta gelang emas agar digadaikan lalu uangnya dia minta,saya dan ibu saya kog ya nurut,”sesal korban.
Kapolsek Gambiran AKP Moh.Ibnu melalui Kanit Reskrim Polsek Gambiran IB DA Subagio mengatakan bahwa dokter yang diduga gadungan tersebut ditangkap di Kelurahan Temanggungan pukul 17.30 WIB oleh IBDA Subagio bersama 3 anggota reskrim Polsek Gambiran setelah melaku kan pengintaian di rumah kontrakkan sang dokter aspal di perumahan elite Mendut Ba nyuwangi. Diduga dokter aspal akan melari kan diri dengan mengendarai mobil Susuki APV No Pol 1401 VK yang menurut penga kuan tersangka adalah mobil sewaan dari salah satu rent car di Banyuwangi.
“Tersangka sepertinya mau kabur, mungkin karena di Banyuwangi sudah ba nyak korban sehingga tersangka merasa ru ang geraknya mulai sempit,”kata IBDA Subagio di ruang kerjanya.Menurut Bagio (panggilan akrab Kanit Reskrim Polsek Gambiran….red),pihaknya segera melacak keberadaan tersangka setelah ada laporan dari seorang janda pengusaha cucian mobil dan oil yang ada di wilayah hukum Polsek Gambiran yang mengaku telah menjadi korban gendamnya sehingga perhiasan emas senilai lebih kurang 24 juta dan uang tunai yang total keseluruhan menjadi 35juta raib dibawa sang dokter aspal.
Tersangka yang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Gambiran saat ini ditahan di tahanan Polsek tersebut dengan barang bukti alat – alat kedokteran,identitas ter sangka yang diduga juga aspal,2 koper pa kaian,dan mobil APV milik rent car.”Ter sangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,ada kemungkinan tersangka mem punyai jaringan,maka kami akan memeriksa lebih dalam untuk memastikan hal ini,” tambah Bagio yang akan mengenakan ter sangka dengan pasal 378 KUHAP tentang penipuan uSyam HT / Rohmat
0 komentar:
Posting Komentar