Kamis, 06 Oktober 2011

PD. BPR Ingkar Janji Pengurusan Sertifikat Massal di 3 Kecamatan

Lamongan-OPSI
Sertifikat merupakan su rat tanah yang ditungu-tungu masyarakat sampai saat ini terhitung dari rialisasi selama tiga tahun dan kontrak satu tahun program sertifikat mas sal di Kecamatan Sukorame, Bluluk, Kedungpring, tetapi di tiap-tiap kecamatan  mo dusnya sama yaitu memba yar uang sendiri  dan tanpa ada pinjaman dari BPR (Bank Pasar) di masing-masing tiga kecamatan  dengan bunga tinggi  dan kalau terlambat di denda sesuai dengan aturan sampai saat ini banyak yang lunas tetapi belum mendapatkan Sertifikat, kapan datangnya, tidak ada keterangan sama sekali terhadap warga  yang ikut me ngajukan.

Ketika akan di konfirmasi Kepala Direk tur I Bank Daerah Lamongan Munif selalu tidak ada di tempat alasannya penjaga tamu selalu rapat di BPR sama dengan sekretaris Nurroso  juga selalu tidak ada di tempat, rapat alasannya.

Di Kecamatan Sukorame di hitung su dah berjalan 18 bulan keterangan Samsi Kepala BPR jadi jumlah tiga kecamatan  6373 Sertifikat. Kecamatan Bluluk Darnoto  Kepala BPR mengatakan tanyakan ke Ke camatan terus apa Kepala BPR kok tidak tahu datanya.

Kecamatan Kedungpring Kepala BPR tidak mau mengatakan jumlah pengajuan Sertifikat Massal malah tertawa seperti orang kehabisan pil jalan. Termasuk sudah melanggar keterbukaan publik. Saat ini OPSI memantau terus terkait PD. BPR La mongan yang bekerja sama dengan serti fikat massal belum ada penjelasan sampai sekarang. uSPN ? SCJ

0 komentar:

Posting Komentar