Lamongan-OPSI
Sertifikat merupakan su rat tanah yang ditungu-tungu masyarakat sampai saat ini terhitung dari rialisasi selama tiga tahun dan kontrak satu tahun program sertifikat mas sal di Kecamatan Sukorame, Bluluk, Kedungpring, tetapi di tiap-tiap kecamatan mo dusnya sama yaitu memba yar uang sendiri dan tanpa ada pinjaman dari BPR (Bank Pasar) di masing-masing tiga kecamatan dengan bunga tinggi dan kalau terlambat di denda sesuai dengan aturan sampai saat ini banyak yang lunas tetapi belum mendapatkan Sertifikat, kapan datangnya, tidak ada keterangan sama sekali terhadap warga yang ikut me ngajukan.
Ketika akan di konfirmasi Kepala Direk tur I Bank Daerah Lamongan Munif selalu tidak ada di tempat alasannya penjaga tamu selalu rapat di BPR sama dengan sekretaris Nurroso juga selalu tidak ada di tempat, rapat alasannya.
Di Kecamatan Sukorame di hitung su dah berjalan 18 bulan keterangan Samsi Kepala BPR jadi jumlah tiga kecamatan 6373 Sertifikat. Kecamatan Bluluk Darnoto Kepala BPR mengatakan tanyakan ke Ke camatan terus apa Kepala BPR kok tidak tahu datanya.
Kecamatan Kedungpring Kepala BPR tidak mau mengatakan jumlah pengajuan Sertifikat Massal malah tertawa seperti orang kehabisan pil jalan. Termasuk sudah melanggar keterbukaan publik. Saat ini OPSI memantau terus terkait PD. BPR La mongan yang bekerja sama dengan serti fikat massal belum ada penjelasan sampai sekarang. uSPN ? SCJ
Sertifikat merupakan su rat tanah yang ditungu-tungu masyarakat sampai saat ini terhitung dari rialisasi selama tiga tahun dan kontrak satu tahun program sertifikat mas sal di Kecamatan Sukorame, Bluluk, Kedungpring, tetapi di tiap-tiap kecamatan mo dusnya sama yaitu memba yar uang sendiri dan tanpa ada pinjaman dari BPR (Bank Pasar) di masing-masing tiga kecamatan dengan bunga tinggi dan kalau terlambat di denda sesuai dengan aturan sampai saat ini banyak yang lunas tetapi belum mendapatkan Sertifikat, kapan datangnya, tidak ada keterangan sama sekali terhadap warga yang ikut me ngajukan.
Ketika akan di konfirmasi Kepala Direk tur I Bank Daerah Lamongan Munif selalu tidak ada di tempat alasannya penjaga tamu selalu rapat di BPR sama dengan sekretaris Nurroso juga selalu tidak ada di tempat, rapat alasannya.
Di Kecamatan Sukorame di hitung su dah berjalan 18 bulan keterangan Samsi Kepala BPR jadi jumlah tiga kecamatan 6373 Sertifikat. Kecamatan Bluluk Darnoto Kepala BPR mengatakan tanyakan ke Ke camatan terus apa Kepala BPR kok tidak tahu datanya.
Kecamatan Kedungpring Kepala BPR tidak mau mengatakan jumlah pengajuan Sertifikat Massal malah tertawa seperti orang kehabisan pil jalan. Termasuk sudah melanggar keterbukaan publik. Saat ini OPSI memantau terus terkait PD. BPR La mongan yang bekerja sama dengan serti fikat massal belum ada penjelasan sampai sekarang. uSPN ? SCJ
0 komentar:
Posting Komentar