![]() |
Rianto, Calon Kepala Dusun |
Banyuwangi-OPSI
Kasus dugaan penca bulan yang dilakukan DS 13 tahun warga du sun Pekiwen Desa Kali gung kecamatan Rogo jampi Kab. Banyuwangi dengan korbannya IM 3 tahun yang masih tetang ganya sendiri ternyata memunculkan perma salan baru. Kasus yang masih ditangani oleh Polsek Rogo jampi itu telah membuat Hadiri kakek IM secara sepihak dengan dalih sebagai uang damai dan uang pengobatan cucunya meminta sejumlah uang kepada Pu’ah selaku ibu DS sebesar 5 juta rupiah, Hadiri juga mengatakan kepada Pu’ah kalau permintaannya atas suruhan Polres Banyuwangi serta Polsek Rogojampi sebagai pengikat jaminan sidang nanti di pengadilan.
Menariknya lagi selang beberapa hari kemudian jumlah permintaan Hadiri itu bertambah menjadi 10 juta rupiah namun penyampaiannya kepada Pu’ah tidak secara langsung melainkan melalui Rianto yang merupakan calon kepala Dusun Pekiwen yang mengaku dan menempatkan diri se bagai mediator kedua belah pihak yang berpekara.Tentu saja hal itu membuat Pu’ah kebingungan dan ketakutan apalagi tiap saat baik pagi, siang maupun malam hari Rianto selalu menekan dirinya dengan melalui tele pon maupun sms yang bernada mengan cam dengan mengatakan jika permintaan itu tidak dipenuhi maka Rianto tidak ber tanggung jawab jika Hadiri melanjutkan laporan kasus yang menimpa DS anaknya tersebut.
Setelah melalui beberapa kali negosiasi maka pihak Hadiri melalui Rianto akhirnya menurunkan permintaannya itu hingga men jadi 4 juta rupiah dan demi pingin melihat anaknya bisa segera lepas dari jerat hukum Pu’ah pun dengan terpaksa memenuhi per mintaan hadiri itu dengan mencicil sebesar Rp 1 juta pada hari Kamis 29 September 2011 yang anehnya diterima oleh Rianto dan bukannya Hadiri dengan disertai bukti secarik kwitansi.
Pu’ah menyanggupi memberikan uang damai sebesar Rp 4 juta itupun setelah Rian to menjamin bahwa kasus DS laporannya akan dicabut oleh Hadiri dan tidak akan diperpanjang lagi, Rianto juga meyakinkan Pu’ah jika tindakannya tersebut sudah mendapat restu dari kepala Desa Kaligung yang bernama Ir. Yusuf Putranto dan juga oleh Kamtibmasnya,”saya terpaksa me nuruti permiantaan Rianto yang mengatas namakan Hadiri karena takut dan ingin se gera damai mas, apalagi kata Hadiri dia minta uang karena disuruh oleh pihak Pol res dan Polsek”, ucap Pu’ah kepada Koran ini ketika ditemui dirumahnya,”dan di tambah saya juga rishi selalu ditekan Kasun Rianto terus, apalagi dia juga ngancam kalau permintaannya itu tidak dipenuhi maka hadiri akan meneruskan kasus anak saya”, tambah Pu’ah.
Pu’ah juga mengungkapkan jika sebe narnya dia heran karena setiap hari selalu dihubungi oleh Kasun Rianto tanpa sekali pun dirinya dipertemukan dengan Hadiri, padahal menurut Pu’ah jika memang Rianto berlaku sebagai mediator seharusnya dia bisa dihadapkan langsung dengan Hadiri untuk bersama-sama mencari kesepakatan biar permasalahannya bias cepat selesai tanpa ada ganjalan lagi dikemudian hari.
Ketika Koran OPSI konfirmasi kepada Rianto dirinya menyatakan kalau sebenar nya hanya berusaha membantu untuk me mediasi antara kakek IM selaku korban de ngan Pu’ah ibu DS dan permasalah tidak sampai dilanjutkan oleh pihak Polsek, se dangkan pada saat ditanya terkait permin taan uang damai kepada Pu’ah Rianto menegaskan kalau itu memang permintaan hadiri dan dia hanya menyampaikan saja, “jumlah uang yang saya minta ke Pu’ah itu semua atas permintaan Hadiri dan saya hanya meneruskan saja mas”, ujar Rianto dengan entengnya.
Ditempat terpisah menurut Risky Kur niawan SH ketua LSM BLAK (Blambangan Anti Korupsi) apa yang telah dilakukan Rianto sudah mengarah kepemerasan apa lagi diketahui kalau Rianto sampai saat ini pun belum pernah dilantik sebagai kepala Dusun Pekiwen karena masih terganjal ma salah ijasah,” kalau menurut saya Rianto telah melakukan tindakan ceroboh dengan mengaku-ngaku sebagai kepala dusun Peki wen, karena sepengetahuan saya dia belum pernah dilantik jadi Kasun, saya melalui lem baga akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan apabila diperlukan maka saya akan menyikapi tindakan Rianto itu dengan melaporkannya kepiha-pihak terkait”, tutur Risky dengan tegasnya. Maka ikuti terus perkembangan kasus ini pada edisi Koran OPSI berikutnya. u Tim
Kasus dugaan penca bulan yang dilakukan DS 13 tahun warga du sun Pekiwen Desa Kali gung kecamatan Rogo jampi Kab. Banyuwangi dengan korbannya IM 3 tahun yang masih tetang ganya sendiri ternyata memunculkan perma salan baru. Kasus yang masih ditangani oleh Polsek Rogo jampi itu telah membuat Hadiri kakek IM secara sepihak dengan dalih sebagai uang damai dan uang pengobatan cucunya meminta sejumlah uang kepada Pu’ah selaku ibu DS sebesar 5 juta rupiah, Hadiri juga mengatakan kepada Pu’ah kalau permintaannya atas suruhan Polres Banyuwangi serta Polsek Rogojampi sebagai pengikat jaminan sidang nanti di pengadilan.
Menariknya lagi selang beberapa hari kemudian jumlah permintaan Hadiri itu bertambah menjadi 10 juta rupiah namun penyampaiannya kepada Pu’ah tidak secara langsung melainkan melalui Rianto yang merupakan calon kepala Dusun Pekiwen yang mengaku dan menempatkan diri se bagai mediator kedua belah pihak yang berpekara.Tentu saja hal itu membuat Pu’ah kebingungan dan ketakutan apalagi tiap saat baik pagi, siang maupun malam hari Rianto selalu menekan dirinya dengan melalui tele pon maupun sms yang bernada mengan cam dengan mengatakan jika permintaan itu tidak dipenuhi maka Rianto tidak ber tanggung jawab jika Hadiri melanjutkan laporan kasus yang menimpa DS anaknya tersebut.
Setelah melalui beberapa kali negosiasi maka pihak Hadiri melalui Rianto akhirnya menurunkan permintaannya itu hingga men jadi 4 juta rupiah dan demi pingin melihat anaknya bisa segera lepas dari jerat hukum Pu’ah pun dengan terpaksa memenuhi per mintaan hadiri itu dengan mencicil sebesar Rp 1 juta pada hari Kamis 29 September 2011 yang anehnya diterima oleh Rianto dan bukannya Hadiri dengan disertai bukti secarik kwitansi.
Pu’ah menyanggupi memberikan uang damai sebesar Rp 4 juta itupun setelah Rian to menjamin bahwa kasus DS laporannya akan dicabut oleh Hadiri dan tidak akan diperpanjang lagi, Rianto juga meyakinkan Pu’ah jika tindakannya tersebut sudah mendapat restu dari kepala Desa Kaligung yang bernama Ir. Yusuf Putranto dan juga oleh Kamtibmasnya,”saya terpaksa me nuruti permiantaan Rianto yang mengatas namakan Hadiri karena takut dan ingin se gera damai mas, apalagi kata Hadiri dia minta uang karena disuruh oleh pihak Pol res dan Polsek”, ucap Pu’ah kepada Koran ini ketika ditemui dirumahnya,”dan di tambah saya juga rishi selalu ditekan Kasun Rianto terus, apalagi dia juga ngancam kalau permintaannya itu tidak dipenuhi maka hadiri akan meneruskan kasus anak saya”, tambah Pu’ah.
Pu’ah juga mengungkapkan jika sebe narnya dia heran karena setiap hari selalu dihubungi oleh Kasun Rianto tanpa sekali pun dirinya dipertemukan dengan Hadiri, padahal menurut Pu’ah jika memang Rianto berlaku sebagai mediator seharusnya dia bisa dihadapkan langsung dengan Hadiri untuk bersama-sama mencari kesepakatan biar permasalahannya bias cepat selesai tanpa ada ganjalan lagi dikemudian hari.
Ketika Koran OPSI konfirmasi kepada Rianto dirinya menyatakan kalau sebenar nya hanya berusaha membantu untuk me mediasi antara kakek IM selaku korban de ngan Pu’ah ibu DS dan permasalah tidak sampai dilanjutkan oleh pihak Polsek, se dangkan pada saat ditanya terkait permin taan uang damai kepada Pu’ah Rianto menegaskan kalau itu memang permintaan hadiri dan dia hanya menyampaikan saja, “jumlah uang yang saya minta ke Pu’ah itu semua atas permintaan Hadiri dan saya hanya meneruskan saja mas”, ujar Rianto dengan entengnya.
Ditempat terpisah menurut Risky Kur niawan SH ketua LSM BLAK (Blambangan Anti Korupsi) apa yang telah dilakukan Rianto sudah mengarah kepemerasan apa lagi diketahui kalau Rianto sampai saat ini pun belum pernah dilantik sebagai kepala Dusun Pekiwen karena masih terganjal ma salah ijasah,” kalau menurut saya Rianto telah melakukan tindakan ceroboh dengan mengaku-ngaku sebagai kepala dusun Peki wen, karena sepengetahuan saya dia belum pernah dilantik jadi Kasun, saya melalui lem baga akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan apabila diperlukan maka saya akan menyikapi tindakan Rianto itu dengan melaporkannya kepiha-pihak terkait”, tutur Risky dengan tegasnya. Maka ikuti terus perkembangan kasus ini pada edisi Koran OPSI berikutnya. u Tim
0 komentar:
Posting Komentar